Rabu, 12 Januari 2011

Mandala Airlines Ajukan Penundaan Bayar Utang

TEMPO Interaktif, Jakarta -Mandala Airlines hari ini mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Menurut Direktur Utama Diono Nurjadin, langkah ini diambil agar perusahaan dapat melakukan restrukturisasi bisnis dan dapat mengembalikan keuntungan perusahaan.


Dengan pengajuan tersebut, kata Diono, perusahaan mulai Kamis (13/1) besok akan menghentikan operasi penerbangan untuk sementara. "Ini langkah terbaik yang harus diambil Mandala," kata Diono Nurjadin saat mengumumkan penutupan operasi Mandala di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Rabu (12/1).

Dengan penutupan operasi, menurut Diono, diharapkan dapat membuat perusahaan lebih fokus dalam melakukan restrukturisasi. "Selain itu, kami juga ingin restrukturisasi berjalan lebih cepat," katanya.

Penutupan operasi, kata dia, juga untuk menghemat biaya yang dikeluarkan perusahaan. "Sebab, jika terus beroperasi, kami malah lebih rugi," ujar dia.

Dia mengatakan, jika permohonan PKPU disetujui, Pengadilan Niaga memberikan waktu selama 45 hari kepada Mandala menyerahkan rencana bisnis untuk restrukturisasi perusahaan.

Saat ini, ujar Diono, beberapa investor baru tertarik untuk berinvestasi di Mandala. Namun, Diono tidak mau menyebutkan siapa saja investor tersebut. "Kami masih dalam tahap negosiasi. Kalau sudah dapat dipastikan, secepatnya akan kami umumkan kembali," katanya.

Atas nama perusahaan, Diono pun meminta maaf kepada publik atas ketidaknyamanan pelayanan Mandala Airlines karena melakukan penghentian operasi sementara. "Ini langkah yang paling baik yang kami ambil. Kami berharap dapat beroperasi secepatnya," ujar dia.

SUTJI DECILYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar